Lowongan Kerja KEMENDESA 2025 Dibuka Fasilitator Kabupaten dan Kecamatan (TEKAD)
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Kemendesa) membuka Rekrutmen dan Seleksi Fasilitator Kabupaten Dan Fasilitator Kecamatan/Distrik Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) Tahun 2025. Simak syarat, lokasi Kabupaten dan Kecamatan penempatan dan cara daftarnya disini.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Kemendesa) adalah institusi pemerintahan yang fokus pada pemberdayaan desa melalui program-program pembangunan berkelanjutan. Dengan program TEKAD (Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu), Kemendesa berupaya mempercepat pertumbuhan ekonomi hingga pelosok negeri melalui pendampingan langsung di tingkat kabupaten dan kecamatan.
Tugas dari Kemendesa antara lain:
- Merumuskan kebijakan pembangunan desa dan daerah tertinggal.
- Menyusun pedoman teknis pelaksanaan program pemberdayaan desa.
- Melakukan monitoring dan evaluasi program TEKAD di lapangan.
- Mengkoordinasikan fasilitasi pendampingan desa dengan pemerintah daerah dan mitra kerja.
Visi dan Misi Kemendesa
Visi
- Terwujudnya Perdesaan yang memiliki keunggulan kolaboratif dan daya saing secara berkelanjutan dalam mendukung Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian, Berlandaskan Gotong Royong
Misi
- Menjalankan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara
KEMENDESA saat ini sedang membuka peluang karir 2025. Berikut posisi, syarat, lokasi penempatan dan cara daftarnya lengkap dan detail.
Penerimaan Fasilitator Kabupaten dan Kecamatan PROGRAM TEKAD (Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu) Tahun Anggaran 2025
Formasi Jabatan:
- Koordinator Kabupaten
- Fasilitator Bidang Monitoring dan Evaluasi
- Fasilitator Bidang Pemasaran
- Fasilitator Bidang Pengembangan Ekonomi
- Fasilitator Bidang Pengembangan Kelembagaan
- Fasilitator Kecamatan
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia
- Pria dan Wanita
- Tidak berstatus sebagai pekerja/karyawan ataupun pengurus/anggota partai politik
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik dari pegawai swasta maupun dari pegawai negeri
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Bebas Narkoba dan catatan kriminal dengan melampirkan SKCK
- Lebih diutamakan penutur asli dan mampu berbicara bahasa lokal
- Mampu mengoperasikan komputer dan menguasai MS Office (Excel, Word, dan Powerpoint), yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan dari Lembaga yang berwenang
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, mampu bekerja sama dengan tim, resolusi konflik, dan keterampilan negosiasi
- Usia saat mendaftar 23 - 50 tahun
- Bersedia melakukan perjalanan ke daerah terpencil ke wilayah Kecamatan dan Desa di lokusnya
- Sanggup bekerja penuh waktu
- Pendaftar Fasilitator tingkat Kabupaten harus berdomisili di Provinsi yang sama dan diutamakan dari Kabupaten lokasi mendaftar, sedangkan pendaftar fasilitator tingkat Kecamatan harus berdomisili di Kabupaten dan/atau Kecamatan lokasi mendaftar
- Wajib memiliki laptop sendiri dan mampu membuktikannya
- Khusus untuk Fasilitator Kecamatan (Distrik), harus bersedia menetap di lokasi Kecamatan/Distrik penugasan dan melakukan perjalanan ke desa terpencil, termasuk pulau
- Pendidikan minimal Sarjana (S1) di bidang Ekonomi/Pertanian/Sosial Ekonomi/Perikanan/Kehutanan/ Kelautan atau bidang lain yang relevan
- Memiliki pengalaman di bidang pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dan/atau posisi spesifik sebelumnya, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Pengalaman Kerja
Persyaratan Dokumen Lamaran:
- Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Surat Pernyataan;
- Fotokopi Ijazah atau Surat Keterangan Lulus dan fotokopi transkrip nilai akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang (puskesmas/ klinik/rumah sakit);
- Sertifikat atau Surat Keterangan dari lembaga yang berwenang sebagai bukti mengenai kemampuan mengoperasikan komputer dan menguasai MS Office (Excel, Word, dan Powerpoint);
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); dan
- Pas foto berwarna terbaru ukuran (3 x 4) cm sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang warna biru.
Cara Melamar Fasilitator Kabupaten Dan Kecamatan KEMENDESA 2025
- Untuk mendaftar Lowongan Kerja KEMENDESA 2025 Terbaru dan cek lokasi penempatannya silahkan lihat melalui link Karir Kemendesa 2025
Penting:
- Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi
- Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.