Kemenkop UKM Buka Lowongan Tenaga Pendamping Koperasi Modern 2024, Simak Persyaratannya

Dukung kemajuan koperasi di Indonesia dengan bergabung sebagai Tenaga Pendamping Koperasi Modern 2024 di Kemenkop UKM. Simak informasi lengkap persyaratan, tugas, dan pendaftaran di sini! 

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk mengembangkan dan membina koperasi dan UMKM di Indonesia. Kemenkop UKM memiliki peran penting dalam mendorong kemajuan ekonomi kerakyatan dan menciptakan lapangan pekerjaan. 

Koperasi modern memiliki peran penting dalam membangun ekonomi kerakyatan di Indonesia. Koperasi modern merupakan koperasi yang dikelola secara profesional, efisien, dan akuntabel. Koperasi modern mampu bersaing di pasar global dan memberikan manfaat yang optimal bagi anggotanya. Kemenkop UKM terus berupaya untuk mendukung pemberdayaan, pengembangan usaha, dan manajemen koperasi yang efektif. 

Kemenkop UKM membuka lowongan untuk Tenaga Pendamping Koperasi Modern 2024. Lowongan ini ditujukan bagi individu yang ingin berkontribusi dalam memajukan koperasi di Indonesia. Sebagai Tenaga Pendamping Koperasi Modern, Anda akan memiliki tugas dan tanggung jawab, antara lain: 

  • Melakukan pendampingan dan pembinaan kepada koperasi dalam berbagai aspek 
  • Membantu koperasi dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan daya saing 
  • Memfasilitasi akses permodalan bagi koperasi 
  • Membantu koperasi dalam memasarkan produk dan jasanya 
  • Membantu koperasi dalam memanfaatkan TIK 
  • Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kemajuan koperasi 
  • Menyusun laporan pendampingan koperasi secara berkala 

Lowongan ini merupakan kesempatan yang menarik bagi Anda yang ingin berkarier di bidang pengembangan koperasi dan berkontribusi langsung terhadap kemajuan ekonomi kerakyatan. Lowongan Tenaga Pendamping Koperasi Modern 2024 merupakan kesempatan bagi Anda yang ingin berkontribusi dalam memajukan koperasi di Indonesia. 

Jika Anda memiliki passion di bidang pengembangan koperasi dan ingin berkontribusi langsung terhadap kemajuan ekonomi kerakyatan, maka lowongan ini adalah kesempatan yang tepat untuk Anda. 

Lokasi Penempatan di Kabupaten atau Kota berikut ini:

  • Kab. Banjar, Kalimantan Selatan
  • Kab. Cilacap, Jawa Tengah
  • Kab. Kudus, Jawa Tengah
  • Kab. Lampung Timur, Lampung
  • Kab. Jembrana, Bali
  • Kab. Kupang, Nusa Tenggara Timur
  • Kab. Minahasa Selatan, Sulawesi Utara
  • Kab. Jeneponto,
  • Kab. Garut, Jawa Barat
  • Kab. Sukoharjo, Jawa Tengah
  • Kab. Kapuas, Kalimantan Tengah
  • Kab. Bangka, Kep. Bangka Belitung
  • Kab. Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
  • Kab. Tanah Laut, Kalimantan Selatan
  • Kota Lhokseumawe, Aceh
  • Kab. Batu Bara, Sumatera Utara
  • Kab. Wonosobo, Jawa Tengah
  • Kab. Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Kota Denpasar, Bali
  • Kab. Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
  • Kab. Pelalawan, Riau
  • Kab. Sekadau, Kalimantan Barat
  • Kab. Aceh Besar, Aceh
  • Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Kab. Tanjung Jabung Barat, Jambi
  • Kota Sukabumi, Jawa Barat
  • Kab. Bogor, Jawa Barat
  • Kota Surabaya, Jawa Timur
  • Kab. Banjar, Kalimantan Selatan
  • Kab. Tabalong, Kalimantan Selatan
  • Kab. Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah
  • Kab. Agam, Sumatera Barat
  • Kab. Belitung, Kep. Bangka Belitung
  • Kab. Pesawaran, Lampung
  • Kab. Bintan, Kepulauan Riau
  • Kota Ternate, Maluku Utara
  • Kab. Konawe, Sulawesi Tenggara
  • Kab. Sumedang, Jawa Barat
  • Kab. Banjarnegara, Jawa Tengah
  • Kab. Lampung Tengah, Lampung
  • Kab. Pesisir Selatan, Sumatera Barat
  • Kab. Indragiri Hulu, Riau
  • Kab. Toba, Sumatera Utara
  • Kab. Tegal, Jawa Tengah
  • Kota Bandar Lampung, Lampung
  • Kab. Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur
  • Kota Dumai, Riau
  • Kab. Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara
  • Kab. Pasaman Barat, Sumatera Barat
  • Kab. Tapanuli Selatan, Sumatera Utara
  • Kab. Lampung Selatan, Lampung
  • Kota Tangerang, Banten
  • Kab. Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Jakarta Selatan, DKI Jakarta
  • Kab. Karawang, Jawa Barat
  • Kab. Brebes, Jawa Tengah
  • Kab. Wonogiri, Jawa Tengah
  • Kab. Tulungagung, Jawa Timur
  • Kab. Pangkep, Sulawesi Selatan
  • Kab. Padang Pariaman, Sumatera Barat
  • Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara
  • Kab. Malang, Jawa Timur
  • Kab. Pesisir Selatan, Sumatera Barat
  • Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta
  • Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta
  • Kab. Banyuwangi, Jawa Timur
  • Kota Balikpapan, Kalimantan Timur
  • Kota Bandar Lampung, Lampung
  • Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  • Kab. Biak Numfor, Papua
  • Kab. Wakatobi, Sulawesi Tenggara
  • Kab. Lima Puluh Kota, Sumatera Barat
  • Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan
  • Kab. Padang Lawas Utara, Sumatera Utara
  • Kab. Tabanan, Bali
  • Kota Denpasar, Bali
  • Kab. Bandung Barat, Jawa Barat
  • Kab. Sigi, Sulawesi Tengah

Berikut adalah persyaratan umum untuk menjadi Tenaga Pendamping Koperasi Modern: 

  • Pendidikan minimal strata satu (S1) pada bidang studi yang relevan sesuai tema pendampingan, lulusan universitas swasta IPK= 3.00  dan untuk lulusan negeri IPK = 2.75 
  • Memiliki pengalaman relevan dengan tema pendampingan minimal 2 (dua) tahun dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir; 
  • Berusia minimal 23 tahun dan maksimal 58 tahun pada saat mengajukan lamaran; 
  • Diutamakan memiliki pengetahuan dan pengalaman bidang perkoperasian; 
  • Diutamakan memiliki sertifikat kompetensi sesuai tema pendampingan; 
  • Diutamakan berdomisili di lokasi koperasi yang akan didampingi atau bersedia ditempatkan dimanapun di wilayah Republik Indonesia dan bersedia menanggung sendiri biaya transportasi dan biaya sewa rumah di lokasi pendampingan; 
  • Mampu bekerja dalam Google Workspace; 
  • Memiliki kedisiplinan terhadap waktu, mampu beradaptasi dengan lingkungan perkoperasian, komunikatif dengan pengurus, pengelola maupun anggota koperasi, dapat mengayomi pengurus maupun pengelola koperasi yang didampingi, terlibat aktif dalam menyelesaikan kendala teknis yang ada di koperasi, berpikiran terbuka, memiliki rasa hormat dan bersikap sopan dan santun, serta berkomitmen untuk hadir mendampingi koperasi secara tulus, berdedikasi, dan profesional; 
  • Tidak sedang dalam masa kontrak kerja dengan Instansi Pemerintah (Pusat/Daerah) maupun swasta; 
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Persyaratan Administrasi : 

  • Scan asli KTP; 
  • Scan asli NPWP; 
  • Scan asli ijazah pendidikan terakhir; 
  • Daftar riwayat hidup (curriculum vitae) sesuai template terlampir; 
  • Sertifikat pelatihan/kompetensi yang relevan dengan tema pendampingan; 
  • Surat Pernyataan Komitmen Tenaga Pendamping Koperasi Modern dengan dibubuhi materai Rp 10.000,- (template terlampir); 
  • Surat Pakta Integritas yang ditandatangani (template terlampir). 

Cara mendaftar Lowongan Tenaga Pendamping Koperasi Modern 2024 melalui "Apply" dibawah ini: 

Rekrutmen Tenaga Pendamping Koperasi Modern 2024 
Daftar online Apply here 

Lain-lain: 

  • Pendaftaran paling lambat tanggal 09 Juni 2024 Pukul 23.59 WIB 
  • Sumber informasi IG: @kemenkopukm 
  • Seluruh pengumuman dalam tahapan seleksi akan disampaikan melalui website www.kemenkopukm.go.id atau media sosial Kementerian Koperasi dan UKM. Untuk itu para pelamar/peserta seleksi dihimbau agar aktif mengakses website Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada menu Pengumuman, sub menu Kegiatan; 
  • Calon tenaga pendamping yang terpilih akan dihubungi lebih lanjut oleh pihak panita perekrutan pada Deputi Bidang Perkoperasian, Kementerian Koperasi dan UKM melalui WhatsApp/email untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. 
  • Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh peserta selama melaksanakan proses seleksi ditanggung oleh peserta; 
  • Keputusan panitia seleksi bersifat final tidak dapat diganggu gugat; 
  • Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi 
  • Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.


Dapatkan info lowongan kerja melalui WhatsApp atau Instagram Resmi.