Inilah Passing Grade/Nilai Ambang Batas CPNS dan PPPK 2023 untuk Berbagai Instansi Pemerintah

Passing Grade CPNS dan PPPK 2023 resmi sudah keluar! Apakah Anda termasuk salah satu dari jutaan orang yang bercita-cita menjadi abdi negara? Jika ya, maka Anda pasti sudah tidak sabar menunggu pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK 2023. CPNS dan PPPK adalah singkatan dari Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Kedua jenis pegawai ini memiliki perbedaan dan persamaan dalam hal status, hak, kewajiban, dan proses seleksinya.


CPNS adalah pegawai yang diangkat oleh pejabat berwenang untuk menduduki jabatan dalam instansi pemerintah dengan ketentuan harus menjalani masa percobaan selama 1 tahun. Setelah lulus masa percobaan, CPNS akan diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang memiliki status tetap dan berhak mendapatkan gaji, tunjangan, fasilitas, dan jaminan sosial dari negara. PPPK adalah pegawai yang dipekerjakan oleh instansi pemerintah berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu. PPPK tidak memiliki status tetap dan hak-haknya ditentukan oleh perjanjian kerja yang disepakati.


MAU DAFTAR CPNS ATAU PPPK JANGAN HANYA NAFSU, TAPI PAKAI STRATEGI.  BONGKAR TIPS DAN TRIKNYA DISINI

Menjadi CPNS atau PPPK tentu menjadi pilihan karir yang menarik bagi banyak orang. Selain karena alasan idealisme untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat, menjadi CPNS atau PPPK juga menawarkan berbagai keuntungan, seperti stabilitas, pengembangan karir, penghargaan, dan pengaruh. Namun, untuk menjadi CPNS atau PPPK tidaklah mudah. Anda harus melewati proses seleksi yang ketat dan bersaing dengan jutaan pesaing lainnya. Salah satu hal yang sangat penting untuk diketahui adalah nilai passing grade CPNS dan PPPK 2023.


SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN CPNS DAN PPPK 2023

Sebelum Anda mendaftar sebagai calon peserta CPNS atau PPPK 2023, ada beberapa syarat yang harus Anda penuhi terlebih dahulu. Syarat ini dibagi menjadi dua jenis, yaitu syarat umum dan syarat khusus. Syarat umum adalah syarat yang berlaku bagi semua calon peserta CPNS atau PPPK 2023, sedangkan syarat khusus adalah syarat yang ditentukan oleh masing-masing instansi pemerintah sesuai dengan kebutuhan formasi.

Syarat umum untuk mendaftar sebagai calon peserta CPNS atau PPPK 2023 adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon atau anggota legislatif, atau pejabat politik.
  • Memiliki ijazah pendidikan formal sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang ditetapkan oleh instansi pemerintah yang dipilih.
  • Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi atau menguasai narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.


JADWAL DAN LOKASI UJIAN SKD DAN SKB CPNS DAN PPPK 2023

Ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) adalah tahap kedua dan ketiga dalam proses seleksi CPNS dan PPPK 2023. Ujian ini bertujuan untuk mengukur kompetensi dasar dan kompetensi bidang yang dimiliki oleh calon peserta CPNS atau PPPK 2023. Hanya peserta yang lolos ujian SKD yang akan mengikuti ujian SKB.

Ujian SKD dan SKB CPNS dan PPPK 2023 adalah sebagai berikut:

  • Ujian SKD adalah ujian yang terdiri dari tiga tes, yaitu TWK (Tes Wawasan Kebangsaan), TIU (Tes Intelegensia Umum), dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi). Ujian SKD dilakukan secara online dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) yang disediakan oleh portal [SSCN] . Ujian SKD memiliki durasi 90 menit dengan alokasi waktu 35 menit untuk TWK, 30 menit untuk TIU, dan 25 menit untuk TKP. Ujian SKD memiliki jumlah soal sebanyak 100 soal dengan rincian 35 soal untuk TWK, 35 soal untuk TIU, dan 30 soal untuk TKP. Ujian SKD memiliki bobot nilai sebesar 40% dari total nilai akhir CPNS atau PPPK 2023.
  • Ujian SKB adalah ujian yang terdiri dari satu atau lebih tes, tergantung pada instansi pemerintah yang dipilih. Ujian SKB dapat berupa tes tertulis, tes praktik, tes wawancara, tes psikologi, tes kesehatan, dll. Ujian SKB dilakukan secara offline di lokasi yang ditentukan oleh instansi pemerintah yang dipilih. Ujian SKB memiliki durasi, jumlah soal, dan bobot nilai yang berbeda-beda untuk setiap instansi pemerintah. Ujian SKB memiliki bobot nilai sebesar 60% dari total nilai akhir CPNS atau PPPK 2023.


NILAI PASSING GRADE CPNS DAN PPPK 2023 UNTUK BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH

Nilai passing grade adalah nilai minimal yang harus dicapai oleh peserta untuk lolos ke tahap selanjutnya atau dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023. Nilai passing grade ini berbeda-beda untuk setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Nilai passing grade ini juga dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti tingkat persaingan, jumlah formasi, kualifikasi pendidikan, dll. Oleh karena itu, Anda harus mengetahui nilai passing grade CPNS dan PPPK 2023 untuk instansi pemerintah yang Anda pilih agar dapat mempersiapkan diri dengan baik.

Pengertian dan perhitungan nilai passing grade CPNS dan PPPK 2023 adalah sebagai berikut:

  • Pengertian nilai passing grade adalah nilai ambang batas yang ditetapkan oleh instansi pemerintah untuk menentukan kelulusan peserta dalam ujian SKD dan SKB. Nilai passing grade ini terdiri dari dua jenis, yaitu nilai passing grade nasional dan nilai passing grade instansi.
  • Nilai passing grade nasional adalah nilai minimal yang harus dicapai oleh peserta dalam ujian SKD untuk semua instansi pemerintah. Nilai passing grade nasional ini ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai penyelenggara seleksi CPNS dan PPPK 2023. Nilai passing grade nasional ini berlaku bagi semua peserta, tanpa memandang instansi, formasi, atau kualifikasi pendidikan yang dipilih.
  • Nilai passing grade instansi adalah nilai minimal yang harus dicapai oleh peserta dalam ujian SKB untuk masing-masing instansi pemerintah. Nilai passing grade instansi ini ditetapkan oleh masing-masing instansi pemerintah sesuai dengan kebutuhan formasi. Nilai passing grade instansi ini dapat berbeda-beda untuk setiap instansi, formasi, atau kualifikasi pendidikan yang dipilih.
  • Nilai Ambang batas atau passing grade merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS 2023. Berikut nilai ambang batas dari masing-masing jenis soal SKD CPNS tahun 2023 TWK = 60, TIU = 80 dan TKP = 166 (unduh dan lihat sumber informasi) **


SAATNYA KITA BONGKAR HABIS STRATEGI, TIPS DAN TRIK LOLOS CPNS DAN PPPK 2023 (SUDAH TERBUKTI)

Untuk lolos ujian SKD CPNS dan PPPK 2023, Anda harus mampu mengerjakan soal TWK, TIU, dan TKP dengan baik dan benar. Soal TWK, TIU, dan TKP adalah soal yang menguji kompetensi dasar Anda sebagai calon abdi negara. Soal TWK menguji pengetahuan Anda tentang wawasan kebangsaan, soal TIU menguji kemampuan Anda dalam berpikir logis, numerik, verbal, dan spasial, dan soal TKP menguji kepribadian Anda dalam berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dasar birokrasi. 

Penting dan perlu diperhatikan dengan bahwa untuk belajar Tes CPNS 2023 ini tidak cukup hanya belajar dari buku, hal ini karena setiap tahun materi dan soal CPNS selalu berubah.

Anda harus punya strategi jalan pintas atau bisa dibilang orang dalam yang sudah terbukti mampu meluluskan calon pelamar CPNS tahun-tahun lalu, disana anda akan dipandu dan dibimbing secara private. Ini sebenarnya SANGAT RAHASIA dan belum banyak yang tahu, buruan ikutan sekarang disini, kuota sangat terbatas !!

PENTING

  • Jangan lupa untuk selalu mengikuti informasi terbaru tentang CPNS dan PPPK 2023 melalui chennel Telegram t,me/lowonganterpadu. Unduh dan lihat informasi Nilai Ambang batas atau passing grade CPNS disini dan PPPK disini
  • Jika Anda memiliki pertanyaan atau masalah tentang CPNS dan PPPK 2023, Anda dapat menghubungi kontak atau sumber lain yang disediakan oleh portal SSCN atau instansi pemerintah yang bersangkutan.
  • Semoga sukses dalam seleksi CPNS atau PPPK 2023.
  • Sampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh proses seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini gratis, tanpa biaya.


Dapatkan info lowongan kerja melalui WhatsApp atau Telegram Resmi.