Lowongan Kerja Tenaga Pendamping Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM Tahun 2022

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan koperasi dan usaha kecil dan menengah. Koperasi adalah institusi (lembaga) yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerja sama antar individu, yang pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal Revolusi Industrial di Eropa pada akhir abad 18 dan selama abad 19, sering disebut sebagai Koperasi Historis atau Koperasi Pra-Industri. 


Tugas dan fungsi Kementerian Koperasi dan UKM telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara pasal 552, 553 dan 554, yaitu: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang koperasi dan usaha kecil dan menengah dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.


Saat ini Kementerian Koperasi dan UKM sedang membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon pegawai yang siap untuk bergabung sebagai Penyuluh. Blog lowonganterpadu.com didirikan dengan maksud untuk memberikan kemudahan kepada para pencari kerja diseluruh Indonesia, update setiap hari. 


Rekrutmen Lowongan Kerja Tenaga Pendamping Kementerian Koperasi dan UKM Tahun 2022


Program Koperasi Modern tahun 2022 memanggil putra-putri terbaik untuk menjadi Tenaga Pendamping Koperasi. 


Penempatan di Kabupaten/Kota berikut ini:

  • Bandung, Jawa Barat
  • Jambi
  • Kab. Aceh Tengah, NAD
  • Kab. Bandung, Jawa Barat
  • Kab. Bandung, Jawa Barat
  • Kab. Bantul
  • Kab. Bantul, DIY
  • Kab. Barito Utara, Kalimantan Tengah
  • Kab. Bener Meriah, NAD
  • Kab. Boyolali, Jawa Tengah
  • Kab. Cilacap, Jawa Tengah
  • Kab. Garut, Jawa Barat
  • Kab. Gresik, Jawa Timur
  • Kab. Kediri, Jawa Timur
  • Kab. Kudus, Jawa Tengah
  • Kab. Kuningan, Jawa Barat
  • Kab. Kupang, NTT
  • Kab. Lampung Utara, Lampung
  • Kab. Lumajang, Jawa Timur
  • Kab. Magelang, Jawa Tengah
  • Kab. Malang, Jawa Timur
  • Kab. Minahasa Selatan, Sulawesi Utara
  • Kab. Oku Timur, Sumatera Selatan
  • Kab. Pandeglang, Banten
  • Kab. Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
  • Kab. Pati, Jawa Tengah
  • Kab. Pesawaran, Lampung
  • Kab. Purbalingga, Jawa Tengah
  • Kab. Rembang, Jawa Tengah
  • Kab. Sampang, Jawa Timur
  • Kab. Semarang, Jawa Tengah
  • Kab. Sidoarjo, Jawa Timur
  • Kab. Subang, Jawa Barat
  • Kab. Sukabumi, Jawa Barat
  • Kab. Sumedang, Jawa Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kota Batu, Jawa Timur
  • Kota Bogor, Jawa Barat
  • Kota Bukittinggi, Sumatera Barat
  • Kota Denpasar, Bali
  • Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta
  • Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta
  • Kota Makassar, Sulawesi Selatan
  • Kota Mataram, NTB
  • Kota Padang, Sumatera Barat
  • Kota Sorong, Papua Barat
  • Kota Surabaya, Jawa Timur
  • Kota Ternate, Maluku Utara
  • Kota Yogyakarta
  • Malang, Jawa Timur
  • Tabanan, Bali
  • Tanggamus, Lampung


Persyaratan: 

  • Pendidikan minimal Strata Satu (S1) Ekonomi Manajemen, Bisnis, Akuntansi, Pemasaran, dan atau Praktisi Bidang Ekspor, Teknologi Informasi, Perkoperasian, Teknologi Hasil Pertanian, Pariwisata, Kelautan dan Perikanan dan bidang studi lain yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, dengan IPK = 3.00 pada skala 4.00; 
  • Memiliki pengalaman pendampingan minimal 1 (satu) tahun; 
  • Diutamakan yang memiliki pemahaman tentang perkoperasian; 
  • Untuk pemasaran diutamakan praktisi bidang ekspor; 
  • Bersedia mendampingi minimal 1 Koperasi secara offline dan maksimal 5 Koperasi secara online dalam wilayah kerja; 
  • Terbiasa bekerja secara hybrid (offline dan online); 
  • Tidak sedang dalam kontrak kerja dengan Instansi Pemerintah maupun swasta; 
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN); 
  • Diutamakan memiliki sertifikat kompetensi di bidangnya; 
  • Berdomisili di lokasi koperasi yang akan didampingi. 


Persyaratan administrasi: 

  • Scan Asli Ijazah Terakhir
  • Scan Asli NPWP
  • Daftar Riwayat Hidup
  • Surat Pernyataan tidak sedang dalam kontrak dengan Instansi Pemerintah/Swasta
  • Scan Asli KTP
  • Sertifikat pelatihan/kompetensi yang relevan (jika ada). 


Jika anda tertarik dan memenuhi kualifikasi, segera daftarkan diri melalui "Apply" dibawah ini.

Pendamping Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
Daftar online Apply here 

Cara pendaftaran : 

  • Pengumuman dalam tahapan ini akan disampaikan melalui website Kementerian Koperasi dan UKM www.kemenkopukm.go.id atau media sosial Kementerian Koperasi dan UKM; 
  • Seluruh dokumen persyaratan administrasi diunggah paling lambat Jumat, 5 Agustus 2022, Pukul 23.59 WIB. 
  • Daftar calon tenaga pendamping yang terpilih akan dihubungi lebih lanjut oleh pihak Kementerian Koperasi dan UKM pada Sekretaris Deputi Bidang Perkoperasian melalui telepon atau e-mail untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya 


Ketentuan Lain 

  • Seluruh proses dan tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya apapun; 
  • Seluruh pengumuman dalam tahapan seleksi akan disampaikan melalui website kemenkopukm.go.id atau media sosial Kementerian Koperasi dan UKM. Untuk itu para pelamar/peserta seleksi dihimbau agar aktif mengakses website dan papan pengumuman LPSE Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; 
  • Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh peserta selama melaksanakan proses seleksi ditanggung oleh peserta; 
  • Keputusan panitia seleksi bersifat final tidak dapat diganggu gugat. 
  • Pendaftaran paling lambat tanggal 28 Januari 2022
  • Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi 
  • Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.


Dapatkan info lowongan kerja melalui WhatsApp atau Telegram Resmi.