Lowongan Kerja Staf Pendukung LKPP Februari 2022

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah. LKPP berharap agar proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat berlangsung secara lebih efektif dan efisien serta mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan adil bagi semua pihak dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan.


Dalam prakteknya LKPP berkedudukan sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, LKPP di bawah koordinasi Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas. Di samping melaksanakan program sesuai visi-misi, tujuan dan sasaran strategis, LKPP juga bertanggungjawab untuk mencapai sasaran-sasaran nasional seperti diamanatkan dalam RPJMN 2010-2014.


Saat ini Lembaga LKPP sedang membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon pegawai yang siap untuk bergabung sebagai pegawai non PNS. Blog lowonganterpadu.com didirikan dengan maksud untuk memberikan kemudahan kepada para pencari kerja diseluruh Indonesia, update setiap hari. 


Rekrutmen Lowongan Kerja Pendaftaran Calon Pegawai Pendukung Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2022


Staf Analis Organisasi dan Tata Laksana

A. Ruang Lingkup Pekerjaan 

  • Mendukung pelaksanaan kegiatan (Membantu penyusunan Uraian Jabatan dan Mengelola dokumen Sub Bagian Organisasi)
  • Membantu pelaksanaan kegiatan pada unit kerja (Menyiapkan nota dinas, undangan dan/atau surat; Bertanggungjawab terhadap perlengkapan yang harus digunakan pada pelaksanaan kegiatan rapat, absensi, honorarium (apabila terdapat narasumber dari luar); dan Membuat notulen rapat)
  • Melaksanakan tugas lain yang diperlukan oleh unit kerja; dan 
  • Melaksanakan tugas lainnya yang ditugaskan oleh pimpinan 


B. Syarat Pelamar Jasa Lainnya Staf Tenaga Pendukung Analis Organisasi dan Tata Laksana 

Persyaratan:

  • Pria/Wanita
  • Usia paling rendah 20 Tahun dan maksimal 50 Tahun
  • Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia (KTP/Paspor/SuratKeterangan Domisili)
  • Memiliki Hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) dan memiliki NPWP
  • Memiliki Ijazah Pendidikan minimal S1/D4 bidang Administrasi Negara/Publik/Manajemen lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan akreditasi minimal B
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3,00 (skala 4,00)
  • Mampu mengoperasikan computer (Ms Office)
  • Mampu bekerja mandiri dan aktif bekerja dalam tim
  • Diutamakan memiliki pengalaman terkait organisasi/Sumber Daya Manusia
  • Sehat Jasmani dan Rohani
  • Tidak pernah terlibat Narkoba dan pelanggaran hukum lainnya;
  • Tidak akan menuntut untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
  • Tidak berkedudukan sebagai calon ASN, ASN, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 paling kurang dosis pertama


Jika anda tertarik dan memenuhi kualifikasi, segera daftarkan diri melalui "Apply" dibawah ini.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Daftar online Apply here 

  • Pendaftaran paling lambat tanggal 07 Februari 2022 pukul 24.00 WIB. 
  • Sumber informasi: lkpp.go.id
  • Hanya pendaftar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi oleh Pejabat Pengadaan Biro Hukum, Organisasi dan Sumber Daya Manusia LKPP melalui email untuk mengikuti tahapan selanjutnya. 
  • Pengadaan ini merupakan paket pengadaan jasa lainnya (non ASN) Tahun Anggaran 2022 untuk jangka waktu pelaksanaan 10 (sepuluh) bulan dengan total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 55.000.000,00 (lima puluh lima juta rupiah). 
  • Keputusan hasil seleksi Pengadaan Jasa Lainnya Analis Organisasi dan Tata Laksana merupakan kewenangan Pejabat Pengadaan dan tidak dapat diganggu gugat.


Dapatkan info lowongan kerja melalui WhatsApp atau Telegram Resmi.