Lowongan Kerja RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Terbaru 2022

RSUD Prof Dr Margono Soekarjo adalah rumah sakit kelas B yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang berada di kota Purwokerto. Tujuan dari pendirian RSUD ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah dalam mewujudkan kesejahteraan umum melalui peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Sesuai Rencana Strategi tahun 2018-2023 RSMS mengembangkan pelayanan unggulan yang terdiri dari Pelayanan Bedah Saraf, Jantung, dan Maternal Perinatal. Rumah sakit ini sekarang telah menjadi rumah sakit terbesar dan terlengkap di kawasan Jawa Tengah barat selatan dengan fasilitas layanan medis, penunjang medis, asuhan keperawatan serta non medis, yang lengkap dan modern.


Dalam rangka mendukung kegiatannya dalam melayani masyarakat, RSUD Margono Soekarjo didukung oleh Sumber Daya Manusia yang handal dan profesional yakni tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan dari latar belakang pendidikan sesuai dengan posisi jabatan masing-masing. RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo sudah banyak mendapat prestasi dibidang kesehatan salah satunya adalah Penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto Terakreditasi B sebagai Divisi Pendidikan Dan Pelatihan Rumah Sakit Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2020.


Saat ini RSUD Prof Dr Margono sedang membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon pegawai yang siap untuk bergabung sebagai Pegawai Non PNS. Blog lowonganterpadu.com didirikan dengan maksud untuk memberikan kemudahan kepada para pencari kerja diseluruh Indonesia, update setiap hari. 


Rekrutmen Lowongan Kerja Pendaftaran Calon Pegawai Non PNS RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Tahun 2022


Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Republik Indonesia
  • Usia minimal 18 tahun dan setinggi-tingginya 33 tahun pada bulan Januari tahun 2022, untuk jenjang pendidikan SLTA/SMK, D3, S1 dan S2 atau sederajat kecuali Dokter Spesialis
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan
  • Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI/pegawai swasta


Persyaratan Khusus:

  • Scan asli Ijazah dan Transkrip Nilai bagi lulusan D3, S1, Dokter umum, dan Dokter Spesialis dengan kriteria IPK minimal 3,00 
  • Scan asli Ijazah bagi lulusan SLTA atau sederajat dengan nilai rata- rata ijazah minimal 7,00 
  • Bagi pelamar yang berasal dari Perguruan Tinggi, syarat akreditasi Program Pendidikan minimal terakreditasi B (BAN-PT/LAMP-PTKes) dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi;
  • Bagi pelamar Formasi Audiologi, syarat akreditasi institusi pendidikan minimal terakreditasi C dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi
  • Scan asli Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Keterangan Dalam Proses, bagi pelamar formasi Tenaga Kesehatan.
  • Scan asli Sertifikat ATLS yang masih berlaku bagi pelamar formasi Dokter Umum.
  • Scan asli Surat Pengalaman Bekerja (dapat berupa pengalaman kerja sebagai relawan covid-19) bagi pelamar formasi Dokter Umum, Apoteker, Administrator Kesehatan, Perekam Medis, Radiografer, Pranata Laboratorium Kesehatan, Ortotik Prostetik, Teknisi Mesin, Teknisi Jaringan Instalasi, PramuBakti, dan Pengemudi.
  • Khusus untuk formasi Administrator Kesehatan selain melampirkan surat pengalaman kerja, juga wajib menyerahkan portofolio berupa kajian kebijakan pelayanan kesehatan di Indonesia minimal 1200 kata, maksimal 1500 kata.
  • Scan Asli Surat Izin Mengemudi (SIM), minimal SIM A, khusus untuk formasi Pengemudi


Formasi Jabatan:

Lain-lain:

  • Pendaftaran tanggal 21 Januari 2022 Pukul 07.00 WIB s/d 22 Januari 2022 Pukul 10.00 WIB
  • Sumber informasi: rsmargono.go.id/readnews/259
  • Seluruh proses pengadaan Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap adalah bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
  • Proses pengadaan tidak di pungut biaya apapun
  • Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan keterangan palsu dinyatakan tidak lulus/gugur dan akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Seluruh dokumen yang telah diserahkan menjadi milik panitia pengadaan dan tidak dapat diminta kembali.
  • Keputusan panitia pengadaan Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap tidak dapat diganggu gugat
  • Dengan adanya pengumuman ini maka seluruh surat lamaran yang masuk RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto sebelumnya dianggap tidak ada dan tidak diproses untuk pengadaan pegawai ini.


Dapatkan info lowongan kerja melalui WhatsApp atau Telegram Resmi.