Lowongan Kerja Dinas Pertanian dan Perkebunan Jateng Tingkat SMA SMK STM S1 Terbaru 2021

Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah disingkat Distanbun Jateng adalah bagian dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang memiliki tugas pokok Membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan Bidang Pertanian Sub Urusan Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah. Misi dari Distanbun Jateng adalah Memperkuat kapasitas ekonomi rakyat dan memperluas lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Komoditas Unggulan yang ada di Jawa Tengah diantaranya Padi, Jagung, Kedelai, Bawang Merah, Cabai Merah Besar, Kentang, Mangga, Salak, Durian, Tebu, Kelapa, Kopi, Cengkeh, Teh, Karet dan Nilam.


Berdasarkan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Satuan Kerja Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan seleksi penerimaan Tenaga Bantu Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (TB-POPT) Non ASN di lingkungan Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021.

 

Saat ini Distanbun Jawa Tengah membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon pegawai yang siap untuk bergabung sebagai pegawai Dinas Pertanian & Perkebunan. Blog lowonganterpadu.com didirikan dengan maksud untuk memberikan kemudahan kepada para pencari kerja diseluruh Indonesia, update setiap hari. 


Rekrutmen Lowongan Kerja Pendaftaran Calon Pegawai Non ASN Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021


Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia 
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Tidak berkedudukan sebagai PPPK/CPNS/PNS/TNI/POLRI
  • Memiliki pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak dalam proses dan/atau pernah dipidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
  • Penempatan di wilayah Cilacap, Brebes, Tegal, Wonogiri, Sukoharjo, Kudus, Boyolali, Blora, Pati, Demak, Grobogan, Batang, Sragen dan Kebumen
  • Usia maksimal 1 april 2021 adalah 35 tahun


1. Tenaga Bantu POPT (Kode: P.1)

Persyaratan Khusus:

  • Pria dan Wanita 
  • Pendidikan S1 Pertanian Jurusan HPT, Agroteknologi, Agronomi, Budidaya Pertanian, Biologi 
  • IPK Minimal 3,00 
  • Akreditasi Program Studi/Jurusan Minimal B 
  • Diutamakan belum menikah 


2. Tenaga Bantu POPT (Kode: P.2)

Persyaratan Khusus:

  • Pria dan Wanita 
  • Pendidikan SPMA/SMK/STM Pertanian Jurusan Agroteknologi, Budidaya Tanaman, ATPH
  • Nilai Rata-rata Ijazah 7,5
  • Diutamakan belum menikah


Tata Cara Pendaftaran:

  • Pelamar datang secara langsung untuk mengajukan surat lamaran
  • Pelamar yang telah lolos seleksi wajib menandatangani surat pernyataan bersedia diberhentikan apabila tidak melaksanakan tugas sesuai kontrak kerja, diatas materai Rp. 10.000
  • Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah cq. Kepala Balai Perlindungan Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (BPTPHP) Provinsi Jawa Tengah, dilampiri 
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
- Fotocopy KTP sesuai domisili saat ini
- Fotocopy Ijazah yang dilegalisir
- Fotocopy Transkrip Nilai yang dilegalisir

Lain-Lain:

  • Penyampaian lamaran tanggal 21 April 2021 sampai dengan pukul 15.00 WIB
  • Sumber informasi: bit.ly/Distanbun2021 atau www.distanbun.jatengprov.go.id, di menu Informasi<<Seleksi Pengadaan TB-POPT Non ASN
  • Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain
  • Bagi yang tidak memenuhi persyaratan sesuai klarifikasi agar tidak melakukan pendaftaran
  • Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur
  • Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya
  • Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Tenaga Bantu Pengendali Organisme Penggangu Tumbuhan (POPT) bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.


Dapatkan info lowongan kerja melalui WhatsApp atau Telegram Resmi.