Lowongan Kerja Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur Periode 2021–2024
Komisi Penyiaran Indonesia disingkat KPI adalah lembaga independen di Indonesia yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi sebagai regulator penyelenggaraan penyiaran di Indonesia. Komisi ini berdiri sejak tahun 2002 berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran. KPI terdiri atas Lembaga Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang bekerja di wilayah setingkat Provinsi. Wewenang dan lingkup tugas Komisi Penyiaran meliputi pengaturan penyiaran yang diselenggarakan oleh Lembaga Penyiaran Publik, Lembaga Penyiaran Swasta, dan Lembaga Penyiaran Komunitas.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur dibentuk berdasarkan amanah dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyaran. Berdasarkan UU Penyiaran, tugas dan kewajiban KPI dan KPID hanya berkaitan dengan televisi dan radio yang memancarkan siarannya melalui frekuensi radi, satelit dan kabel. Anggota KPID Prov.Jawa Timur berjumlah 7 orang yang menjabat satu periode selama tiga tahun dan dapat dipilih kembali untuk maksimal dua periode.
Saat ini KPID Jatim membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon pegawai yang siap untuk bergabung sebagai pegawai lembaga. Blog lowonganterpadu.com didirikan dengan maksud untuk memberikan kemudahan kepada para pencari kerja diseluruh Indonesia, update setiap hari.
Rekrutmen Lowongan Kerja Pendaftaran Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur Tahun 2021
CALON ANGGOTA KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH (KPID)
Persyaratan:
- Warga Negara Republik Indonesia
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Pancasila dan UUD 45
- Berpendidikan minimal sarjana atau memiliki kompetensi intelektual yang setara
- Sehat jasmani dan rohani
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
- Memiliki kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran
- Tidak terkait langsung dan tidak langsung dengan kepemilikan media massa
- Bukan anggota legislatif dan yudikatif
- Bukan pejabat pemerintah
- Nonpartisan
Persyaratan Lamar:
- Fotocopy Ijazah yang telah dilegalisir
- Formulir Pendaftaran Calon Anggota KPID
- Form Daftar Riwayat Hidup
- Form Surat Pernyataan WNI
- Form Surat Pernyataan Setia Pancasila
- Form Surat Pernyataan Bukan Pemilik Lembaga Penyiaran
- Form Surat Pernyataan Bukan Anggota Legislatif dan Yudikatif
- Form Surat Pernyataan Bukan Anggota Pejabat Penyelenggara Pemerintah
- Form Surat Pernyataan Bukan Anggota Politik
- Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak lembar
- Semua form unduh dilampiran **
Jika anda tertarik dan memenuhi kualifikasi, segera daftarkan diri melalui "Apply".
Sekretariat Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Daftar Apply here
- Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi
- Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.