Lowongan Kerja Anggota Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2020


Ombudsman Republik Indonesia adalah Lembaga Negara yang bersifat mandiri dan tidak memiliki hubungan organik dengan Lembaga Negara dan instansi pemerintahan lain. Ombudsman merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah dan badan hukum milik negara serta badan swasta maupun perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, Ombudsman senantiasa mengikuti kaidah yang tertuang dalam pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia yakni dengan mengutamakan asas Kepatutan, Keadilan, Non diskriminasi, Tidak memihak, Akuntabilitas, Keseimbangan Keterbukaan dan Kerahasiaan.

Saat ini Ombudsman membuka lowongan kerja terbaru dalam rangka mencari calon pegawai yang siap untuk bergabung sebagai pegawai pemerintah. Blog lowonganterpadu.com didirikan dengan maksud untuk memberikan kemudahan kepada para pencari kerja diseluruh Indonesia, update setiap hari.

Rekrutmen Penerimaan Calon Anggota Ombudsman (Kementerian Sekretariat Negara) Tahun 2020


Anggota Ombudsman RI
Persyaratan:
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Sehat jasmani dan rohani
  4. Pendidikan minimal sarjana semua jurusan, dan diutamakan jurusan hukum
  5. Memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik
  6. Berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 60 tahun
  7. Cakap, jujur, memiliki integritas moral tinggi dan memiliki reputasi yang baik
  8. Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman.
  9. Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih
  10. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela
  11. Tidak menjadi pengurus partai politik


Persyaratan Lamar:
  • Curriculum Vitae
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy NPWP
  • Pasfoto terbaru ukuran 4x6 dengan latar belakang berwarna merah; 3 lembar
  • Fotocopy ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
  • Surat keterangan sehat dari dokter di rumah sakit
  • SKCK (asli dan masih berlaku)
  • Surat pernyataan berpengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik, bermaterai Rp 6.000
  • Surat pernyataan kesediaan untuk tidak merangkap menjadi pejabat negara atau penyelenggara negara menurut peraturan perundang-undangan, pengusaha, pengurus, atau karyawan BUMN atau BUMD, pegawai negeri, pengurus parpol, atau profesi lainnya seperti dokter, akuntan, advokat, notaris, dan Pejabat Pembuatan Akta Tanah, bermaterai Rp 6.000
  • Surat pernyataan bersedia melaporkan harta kekayaan apabila terpilih dan diangkat menjadi anggota Ombudsman RI periode 2021-2026, bermaterai Rp 6.000

Jika anda tertarik dan memenuhi kualifikasi, segera daftarkan diri melalui "Apply" dibawah ini.

Kementerian Sekretariat Negara I Lantai 2
Email: -@setneg.go.id
  • Referensi apply here
  • Lamaran paling lambat 18 Agustus 2020
  • Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diberitahu melalui email atau telepon resmi
  • Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi
  • Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.

Dapatkan info lowongan kerja melalui WhatsApp atau Telegram Resmi.